Mengapa perlu perlindungan?
Karena layanan garansi hanya melindungi kesalahan/cacat pabrikan.
Banyak keruskan akhirnya tidak dijamin garansi pabrik (seperti kecelakaan terjatuh, banjir, pencurian dengan kekerasan, dll)
Yang diproteksi adalah:
Accidental Damage
Kecelakaan yaitu tidak sengaja terjatuh, terlindas, terbentur dan tindakan tidak sengaja lainnya yang tiba-tiba & tidak terduga.
Water Damage
Kerusakan karena air
Kebakaran, kerusuhan, pemogokan, huru-hara, kebongkaran.
Bencana Alam
Gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, topan dan badai.
Masa pertanggungan : 12 bulan terhitung sejak barang diterima customer.
Limit Penggantian: mengalami kerusakan total > 70% dari harga pembelian (sesuai dgn faktur penjualan), dengan maksimal penggantian Rp 50.000.000 per unit.
Jaminan barang penggantian apabila unit/barang mengalami kerusakan sebagian >10% dari harga pembelian (sesuai faktur penjualan). Jaminan ini berlaku hanya selama 4 (empat) bulan pertama sejak barang furnitur baru diterima customer.
Harga Pertanggungan:
Harga Pertanggungan | Premi |
MEMBER | |
Rp 1.000.000 - Rp 10.000.000 | Rp 99.000 |
Rp 10.000.001 - Rp 50.000.000 | Rp 129.000 |
NON MEMBER | |
Rp 1.000.000 - Rp 10.000.000 | Rp 139.000 |
Rp 10.000.001 - Rp 50.000.000 | Rp 169.000 |
Furniture Protection ini mengecualikan kerusakan produk karena:
- Arus pendek listrik
- Kerusakan yg terjadi akibat faktor kesengajaan dari tertanggung
- Kerusakan yg berangsur2 tidak terbatas pada aus, korosi & sejenisnya.
- Kerugian atau kerusakan karena kesalahan atau cacat yg sudah ada sebelumnya.
- Kerusakan yg disebabkan oleh internal produk atau bukan dari sebab dari luar.
- Kerusakan akibat perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan atau perang saudara.
- Kerusakan akibat bahan peledak beracun, radioaktif atau barang berbahaya lain dari bahan peledak nuklir rakitan atau komponen nuklirnya.
- Kerusakan karena sifat barang itu sendiri
- Kerusakan yang terjadi pada saat pembongkaran & pemasangan
- Kerusakan yang dijamin pada garansi produk
- Pencurian dengan diam2, penipuan, hipnotis dan sejenisnya.